Sumatera Utara

Polisi Bermasalah di Sumut Meningkat Sepanjang 2025, 61 Dipecat

30 Desember 2025 | 21:10 WIB
Polisi Bermasalah di Sumut Meningkat Sepanjang 2025, 61 Dipecat
Ilustrasi oknum polisi bermasalah. [Ist]

“Ada peningkatan jumlah personel yang di PTDH pada tahun (2025) ini, yakni 61. Dibanding pada 2024, PTDH 23 personel, mengalami peningkatan 165,2 persen,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (30/12/2025).

Selain pemecatan, jumlah personel yang melakukan pelanggaran disiplin juga mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, tercatat 236 personel melanggar disiplin, meningkat 9,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 215 personel.

Ilustrasi Mapolda Sumut. [Istimewa]Ilustrasi Mapolda Sumut. [Istimewa]Tak hanya itu, pelanggaran kode etik juga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2025, sebanyak 364 personel terlibat pelanggaran kode etik, naik 25,5 persen dari tahun 2024 yang mencatat 290 personel.

Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat

Kapolda Sumut menegaskan, sanksi pemecatan merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran berat dan terjerat kasus hukum.

“Personel yang dipecat itu diantaranya terlibat masalah narkoba, tindak pidana kriminal dan lainnya," tukasnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Oknum Polisi Sumut Dipecat Polda Sumut