Polisi Buru ‘Ikan Kakap’ di Kasus TPPO: Nama Pelaku Sudah Dikantongi

Pelaku besar alias kakap di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satgas TPPO Polri saat ini masih diburu.

Hal itu diungkap oleh Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Enggar Pareanom dalam acara Menuntut Hak atas Pemulihan bagi Korban TPPO yang digelar oleh PBHI.

Menurut Enggar bawah pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar TPPO.

Pernyataan Enggar ini untuk merespon pemaparan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina yang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku TPPO kebanyakan adalah pelaku di lapangan yang bertugas sebagai perekrut.

Padahal, terdapat pelaku yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, yaitu perusahaan dan pemodal.

Pihak kepolisian Polda Metro jaya saat menggelar jumpa pers terkait kasus TPPO, Jumat (9/6). (Foto: Forumterkininews.id/Adinda Ratna Safira)

 

Menurut Enggar, nantinya pihak kepolisian akan menangkap pelaku-pelaku besar di kasus TPPO.

“Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” ucapnya dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menekankan penguatan kerja sama setiap pemangku kepentingan dalam pemberantasan kejahatan TPPO.

“Itu yang harus dikuatkan, yaitu kolaborasi dari setiap stakeholder karena TPPO ini makin lama makin menjadi,” kata dia.

Ia bercerita bahwa terdapat suatu kasus, korban kembali berpotensi masuk ke dalam lingkaran TPPO meski sudah ada langkah pencegahan oleh pihak kepolisian.

“Kemarin ada korban yang mau ke Kamboja, tetapi sebenarnya dia mau ke Filipina. Korban itu kami selidiki. Paspornya kami sita,” kata dia.

Satgas TPPO Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka. (Foto: Humas Polri)

 

Pada saat itu, korban ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Setelah diselidiki, kasus ini kemudian diserahkan ke kejaksaan dan korban dipersilakan pulang dari RPTC. Akan tetapi, 2 pekan kemudian, korban kembali berangkat ke Kamboja.

“Padahal, jaksa juga perlu korban untuk dimintai keterangan. Padahal, paspor itu sudah kami sita. Akan tetapi, dari pihak imigrasi mengeluarkan paspor karena dasarnya ada laporan kehilangan dari polisi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Surat Terakhir Aulia Risma: Dokter Muda Diduga Bunuh Diri di Semarang

Diungkapkan pula bahwa korban mengaku paspor miliknya hilang, padahal paspor tersebut tengah disita oleh polisi.

Artikel Terkait