Polisi Dalami Motif Pengeroyok Ade Armando

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih mendalami motif  dua tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengungkap motif para pelaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan tersebut.

Tubagus Ade memastikan bahwa kedua pelaku yang ditangkap bukan dari kalangan mahasiswa.

“Dari yang sudah kami himpun terhadap dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” kata Tubagus dalam keterangannya di Mapolda Metro, Selasa (12/4).

Sementara keempat tersangka lainnya, yakni Dia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Polisi masih mencari dan memburu pelaku lainnya untuk dilakukan penangkapan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dan dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sebelumya diketahui, saat itu Ade Armando bersama rekan-rekannya datang ke tempat massa demonstrasi untuk melakukan peliputan atas nama Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).

Peliputan tersebut dilakukan Ade Armando untuk membuat konten Youtube dan media sosial. Namun tanpa diduga Ade Armando dikeroyok dan dipukuli oleh sejumlah orang tak dikenal sampai babak belur.

“Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS,” kata Sekjen PIS bernama Nong Darol.

Artikel Terkait