Polisi Gelar Tiga Klaster Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menggelar tiga klaster dalam rekonstruksi ini.
“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,†kata Hengki, saat diminta keterangan, pada Jumat (10/3).
Baca Juga: Sosok Ini Diperiksa di Kasus Viral Penyiksaan dan Penyekapan Pemuda Duren Sawit
Lebih lanjut tim penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa rekonstruksi yang pertama akan dimulai dengan adegan adanya rencana penganiayaan dari tersangka MDS (20) dan pelaku anak AG (15).
“Sesuai dari hasil berita acara itu dijemput di sekolahnya. Jadi kita umpamakan nanti,†kata Penyidik.
Kemudian nantinya rekonstruksi dilanjut dengan adanya pertemuan menjemput tersangka Shane dan bersama-sama menuju ke rumah saksi R yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Kakek-Nenek di Surabaya Berusaha Akhiri Hidup dengan Cara Bakar Diri
“Nanti adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana didalamnya ada korban, di situ ada adegan,†ujar Penyidik.
Selanjutnya setelah dari rumah saksi diperagakan adegan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penganiayaan.
“Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap koeban menuju rumah sakit,†ucap Penyidik.