Polisi Imbau Pemudik Hanya 30 Menit Berada di "Rest Area"

Nasional

Jumat, 05 April 2024 | 00:00 WIB
Polisi Imbau Pemudik Hanya 30 Menit Berada di "Rest Area"

FTNews - Sejumlah strategi telah Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Republik Indonesia siapkan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan saat mudik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.

Adapun berbagai cara itu yakni mulai dari imbauan, pemberlakuan ganjil-genap, hingga sistem contraflow atau pemberlakuan jalan dengan memanfaatkan jalur arah berlawanan.

rb-1

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan memberikan imbauan kepada para pemudik agar tidak terlalu lama saat beristirahat di rest area.

“Kita imbau masyarakat yang nanti akan beristirahat menggunakan rest area diharapkan masyarakat tidak terlalu lama maksimal 30 menit,” kata Doni, dalam keterangannya, pada Jumat (5/4).

Baca Juga: Marsdya TNI Andyawan Ditunjuk sebagai Pangkoopsudnas

rb-3

Kemudian Doni menegaskan agar masyarakat tidak memaksakan untuk berhenti saat rest area sudah penuh. Hal ini dapat menganggu arus jalan kendaraan lain yang tengah melintas.

“Juga tidak ada yang memaksakan masuk jika rest area sudah penuh. Jadi jangan sampai masyarakat nunggu di bahu jalan sehingga mengganggu arus jalan,” ujar Doni.

Salain itu Doni juga mengatakan pihaknya telah memetakan waktu yang berpotensi menimbulkan kepadatan. Yakni saat menjelang sahur dan buka puasa.

Baca Juga: Soal Jabatan Komisioner KPK, Pemerintah Ikuti Putusan MK

“Nanti ada kepadatan biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur, masyarakat menggunakan rest area bisa lebih bijak,” papar Doni.

Terkait pencegahan kepadatan kendaraan di rest area ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rest area. Mengimbau pemudik lebih bijak dalam memanfaatkan waktunya di sana.

“Sudah kita koordinasikan dengan pengelola rest area,” tutup Doni.

Tag Nasional Kendaraan Rest Area Cegah Penumpukan Imbau Pemudik Istirahat

Terkini