Polisi Mulai Terapkan One Way dan Ganjil-Genap di Tol

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way dan ganjil-genap di jalan tol, mulai hari ini (28/4), untuk menghindari kepadatan kendaraan atau kemacetan panjang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengajak masyarakat untuk tertib menaati aturan tersebut.

“Mari taati aturan one way dan ganjil-genap ini. Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Untuk pengemudi agar tertib jalur dan lajurnya,” kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Lebih lanjut Eddy mengimbau kepada para pemudik di jalan tol untuk tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat. Jika lelah diperjalanan, Eddy merekomendasikan rest area atau arteri sebagai tempat istirahat.

“Tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Silakan istirahat di rest area terdekat atau keluar ke arteri untuk istirahat. Setelah itu bisa masuk kembali ke jalur tol,” ucapnya.

Sebab, kata  Eddy, aturan tersebut diberlakukan demi kelancaran masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman di lebaran tahun ini.

Eddy berharap, one way dan ganjil-genap membuat pertemuan dengan keluarga menjadi nyaman.

“Dua rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan masyarakat dan para pemudik bertemu keluarga masing-masing. Mudah-mudahan perjalanannya nyaman dan bahagia selalu,” imbuhnya.

Eddy pun berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati di jalan. Dia mengingatkan masyarakat menjaga kondisi fisik dan kendaraan selama di perjalanan.

“Siapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat walafiat. Pastikan kondisi kendaraan yang digunakan siap pakai atau layak jalan, cek mesin, dan kelengkapan lainnya,” tuturnya.

Adapun penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap mudik 2022 mulai berlaku Kamis (28/4) hari ini di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalinkangkung.

BACA JUGA:   Motif Pria Cabuli Tiga Anak di Pisangan Baru Terungkap!

One way dan ganjil genap hari ini berlaku pada pukul 17:00-24:00 WIB.

Artikel Terkait