Hukum

Polisi Pastikan IRT Tewas di Penjaringan Keluarga Sipil

09 Februari 2023 | 00:00 WIB
Polisi Pastikan IRT Tewas di Penjaringan Keluarga Sipil

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi pastikan ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (51) yang tewas diduga bunuh diri di perumahan Pantai Indah Utara 3 Blok V, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (8/2) merupakan warga sipil.

rb-1

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari membenarkan bahwa S berasal dari warga sipil.

“(Korban keluarga polisi atau sipil) Sipil,” kata Harry, saat diminta keterangan, pada Kamis (9/2).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas keluarga tersebut.

“(Keluarga berjumlah berapa orang) Itu nanti saja kita bukanya. Belum bisa diungkap, masih pendalaman,” ucap Harry.

Sementara itu polisi menyebutkan ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (51) yang tewas bunuh diri di perumahan Pantai Indah Utara 3 Blok V, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2) ditemukan pertama kali oleh pembantunya.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan wanita tersebut tewas dirumahnya.

“(Ditemukan tewas dirumah) iya ditemukan di rumah kawasan Kapuk Muara,” kata Harry, saat diminta keterangan, pada Kamis (9/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa S ditemukan pertama kali oleh pembantunya.

“Pembantunya yang menemukan“ ucap Harry.

Harry belum dapat menjelaskan detail kronologi dan penyebab kematian korban.

“(Hasil keterangan pembantu) itu nanti, jadi sekarang gambaran umum aja. Nanti kalau sudah ada keterangan puslabfor dan dokfor baru kita share lebih detail ya,” ujar Harry.

Tag Daerah Hukum Tewas Jakarta Utara Polisi Penjaringan Bunuh Diri IRT Polsek Penjaringan Kapuk Muara perumahan Pantai Indah Utara 3 Blok V Keluarga Sipil