Polisi: Pedangdut Velline "Ratu Begal" Chu Sering Gunakan Sabu Bersama Suami

Hukum

Senin, 10 Januari 2022 | 00:00 WIB
Polisi: Pedangdut Velline "Ratu Begal" Chu Sering Gunakan Sabu Bersama Suami

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan merilis pedangdut wanita berinisial VC yaitu Velline Chu (40) yang tersandung kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama suaminya berinisial BH (34) di rumahnya di Perumahan Citra Gran, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Sabtu (8/1/2022) malam.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka dan suami sering menggunakan sabu di kediamannya. Penangkapan dilakukan pukul 22.00 WIB.

"Sabtu 8 Januari pukul 22.00 WIB bertempat di perumahan Citra Gran, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi dari rumah para tersangka adapun tersangka adalah Budi Hariyanto laki-laki berusia 34 tahuhn dan Puti Ningsih alias Velline Chu nama entertain 40 tahun, pasangan suami istri," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Hari ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel

rb-3

Dari para tersangka lanjut Zulpan, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,8 gram, satu buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, satu buah bong kaca, satu buah bong plastik. "Berdasarkan tes urin mereka berdua positif sabu dan ini juga diakui juga kepada penyidik," ujar Zulpan.

Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a, uncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Ia menambahkan sudah mendapatkan identias pengedar yang menyuplai barang haram ke Velline Chu. Saat ini anggota sedang melakukan pengejaran.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Setujui Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Zulpan menegaskan perbuatan pelaku yang merupakan publik figur adalah contoh tidak baik untuk ditiru bagi masyarakat. Selain itu pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba.

Tag Hukum Headline Sabu Pedangdut ditangkap narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Velinne Chu

Terkini