Polisi Ringkus 3 Tersangka Buntut Penyerangan Maut di Selambo Deli Serdang

Sumatra Utara

Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:01 WIB
Polisi Ringkus 3 Tersangka Buntut Penyerangan Maut di Selambo Deli Serdang
Ilustrasi kekerasan di Selambo Deli Serdang. Istimewa

Polisi ringkus 3 orang tersangka buntut penyerangan maut yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang,

rb-1

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu 23 Oktober 2024.

"Ada tiga orang tersangka yang kami amankan," katanya lewat keterangan tertulis kepada FTNews.co.id

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

rb-3

Gidion menjelaskan, ketiga tersangka mengaku mendapat upah Rp 3 juta untuk melakukan penyerangan hingga merenggut dua korban jiwa.

Ketiga tersangka, kata Gidion berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban.

"Untuk aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang

Sebelumnya, suasana di Jalan Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Seit Tuan, Deli Serdang, mendadak mencekam, Selasa (22/19/2024) dinihari.

Geng motor suruhan mafia tanah menyerang warga secara membabi buta yang dilakukan para pelaku yang menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam).

Kejadian ini membuat dua warga yakni Zenggo Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27) tewas di tempat dengan kondisi menggenaskan.

Tag Deli Serdang Polrestabes Medan Selambo

Terkini