Polisi Ringkus 8 Bandit Jalanan di Medan, Diduga Begal dan Geng Motor
Sumatra Utara

Polisi mengamankan 8 bandit jalanan yang meresahkan masyarakat di Jalan Melati dan Jalan Marelan Pasar 4 Medan, Senin (10/2/2025).
8 bandit jalanan yang diamankan terdiri dari dua orang pemuda diduga pelaku begal dan enam orang pemuda diduga anggota geng motor.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka patroli pencegahan kejahatan jalanan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
"Saat melakukan patroli, kami mendapat informasi dari warga terkait adanya sekelompok anggota geng motor yang sedang berkumpul di Jalan Marelan Pasar 4 Barat," katanya.
Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah pemuda berkumpul.
"Melihat kedatangan petugas, beberapa dari mereka melarikan diri, namun enam orang berhasil kami amankan," ungkap AKP Pittor Gultom.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Menurutnya, dari hasil interogasi awal, keenam pemuda tersebut mengaku hanya duduk-duduk saja.
"Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu, mereka kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Selanjutnya, Team Macan melanjutkan patroli ke arah Desa Helvetia dan menemukan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Melihat kedatangan petugas, keduanya berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, kami menemukan satu buah parang panjang dari tangan mereka, yang diduga akan digunakan untuk aksi begal," jelas AKP Pittor Gultom.
Kedua terduga pelaku begal saat ini telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kejahatan lainnya.