Polisi Ringkus Empat Pria Pengedar 16,9 Kilogram Sabu

Forumterkininews.id, Jakarta – Polresta Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat orang pada Rabu (5/10). Empat orang pria itu diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Jakarta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal mengatakan empat tersangka ini berinisial ZL (27), PY (40), MI (32), dan R (39). Sementara itu pegungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.

“Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh,” ucap Akmal, dilansjir Antara, pada Jumat (14/10).

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil meringkus dua kurir sabu berinisial MI dan R. Keduanya bertugas untuk membawa sabu dari Aceh ke wilayah Bogor.

“Setelah kita menangkap dua kurir, Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL (27) selaku pengendali peredaran sabu di Aceh,” kata Akmal.

Kemudian tim menggerebek rumah ZL dan ditemukan barang bukti berupa sabu siap edar sebanyak sepuluh kilogram. Sabu itu disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumahnya yang terletak di wilayah Aceh.

Berdasarkan pemeriksaan polisi tersangka mengatakan barang haram yang dimiliki merupakan kiriman dari Malaysia. Terkait hal ini polisi masih menyelidiki peredaran narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara kurang lebih 20 tahun,” ujar Akmal.

Artikel Terkait