Polisi Ringkus Empat Tersangka Penganiayaan di Pesanggrahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak empat terduga pelaku penganiayaan terhadap EYW (26) dan FKT (27) yang menyebabkan luka berat diringkus Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan, pada Kamis (22/9).

Kasubbid Penmas Bidang Humas PMJ, Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan keempat tersangka penganiayaan ini berinisial NP (19), AMK (20), MHR (19), dan AB (21).

Lebih lanjut ia mengatakan pengeroyokan ini terjadi di Jalan Bunga Lili, Bintaro, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8) sekiranya pukul 23.00 WIB.

“Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban,” ucap Agung, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9).

Adapun kronologis kejadian, korban EYW membuat perjanjian dengan mantan pacar korban AB untuk menyelesaikan masalah pribadi.

Kemudian dari arah belakang AB bersama dua orang berinisial NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban sehingga mengenai korban dan temannya FKT. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Pesanggrahan guna pengusutan hukum lebih lanjut.

Polisi kemudian berhasil mengamankan keempat tersangka hanya dalam waktu satu hari.

“Tim Opsnal Unit II Subdit Tahbang/Resmob berhasil mengamankan AB di rumahnya di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah itu tim menangkap NP, AMK, MHR,” ucap Agung.

Selain itu tim mendapatkan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah palu, 5 unit ponsel, satu buah jaket, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Artikel Terkait