Polisi Ringkus Pelaku Akibat Minta THR Modus Surat Palsu

Hukum

Senin, 10 April 2023 | 00:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Akibat Minta THR Modus Surat Palsu

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial MR (25) harus menjalankan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dalam penjara. Hal ini setelah ia diringkus polisi akibat melakukan penipuan.

rb-1

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan modus pelaku mengedarkan proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamankan pengurus Masjid DKM Nurul Falah, di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/4). Ia ditangkap saat melakukan aksinya di sebuah restoran China. Dengan meminta uang sumbangan sebesar Rp 300 ribu.

“Pelaku diringkus setelah melakukan aksinya 2 hari, di minimarket. Restoran China, dan Warteg yang berada di Jalan Bandengan selatam Rt 001/ Rw 005 Kel Pekojan, Tambora, Jakarta Barat,” ucap Putra, dalam keterangannya, pada Senin (10/4).

Baca Juga: Reza Arab dan Arief Muhammad Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Doni Salmanan

rb-3

Sementara itu, Kapolsek Tambora juga beberkan motifnya. Motif pelaku melancarkan aksinya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya menjelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

“Pelaku terinspirasi sendiri hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran,” kata Putra.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 263 KUHP, bunyinya "Barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian.” Ia diancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Bakamla Temukan Senpi Rakitan di Dalam Kapal Bekas

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek,” ungkap Putra.

Kemudian dengan adanya kasus penipuan ini ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak yang meminta THR dengan kekerasan, termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa.

Tag Hukum Polisi Pria Ringkus Pekojan Minta THR Modus Surat Palsu

Terkini