Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park

Hukum

Rabu, 27 September 2023 | 00:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi meringkus seorang pria berinisial AH (26) usai membunuh seorang wanita berinisial FD (44) di area sekitar lobby Laguna Central Park Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9).

rb-1

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku polisi amankan tak lama setelah kejadian.

“Pelaku diamankan di pinggir kali arah Taman Anggrek,” kata Muharram, dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Baca Juga: Seabad NU, Moeldoko: Ormas Keagamaan ini Buktikan Komitmennya Mengawal Perjalanan Bangsa

rb-3

Kejadian ini diketahui usai adanya saksi yang melihat korban pada pukul 07.05 WIB.

"Kami mendapat laporan bahwa ada seorang wanita yang mengalami penusukan di sekitar area loby Mal Central Park, yang dilakukan oleh pelaku," ujar Muharram.

Sementara itu Muharram menuturkan berdasarkan keterangan saksi, pelaku AH tiba-tiba menyerang lalu menusuk korban.

"Korban mengalami luka berat di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," tukas Muharram.

Baca Juga: Polisi Dalami Pelaku Lain Penyebar Video Asusila Artis Rebecca Klopper

Namun hingga saat ini tim penyidik masih mendalami motif pelaku AH melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau.

“Pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh kami, dan sedang dilakukan pedalaman introgasi," tukas Muharram.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren dan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Tag Daerah Hukum Polisi Pelaku Pembunuhan Wanita Mall Central Park

Terkini