Polisi Ringkus Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bengkulu
Daerah

Forumterkininews.id, Bengkulu - Seorang pria berinisial VA (19) terduga pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya diringkus Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, pada Kamis (15/9).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo diwakili Kasi Humas AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan ini.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Andi, di Kota Bengkulu, dilansir dari Antara, Sabtu (17/9).
Baca Juga: Dituduh Culik Anak, Wanita di Sorong Dibakar Massa Hingga Tewas
Lebih lanjut ia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga mengenai adanya dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungannya pada Kamis (15/9).
"Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu," ucap Andi.
Sementara itu ia menjelaskan mengenai kronologis kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku sedang makan, dan seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan korban lmengalami uka berat.
Baca Juga: Kapolda Papua Tolak Wacana Pilot Susi Air Ditukar dengan Amunisi dan Senjata
"Terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan," ujar Andi.
Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini terduga pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Andi.
Atas kejadian tersebut, terduga pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.ÂÂ