Polisi Ringkus Pria Bersembunyi di Atap Rumah Saat Hendak Mencuri di Jagakarsa
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial YR (31) diringkus tim Polsek Jagakarsa saat kepergok akan mencuri di rumah warga yang terletak di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1).
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 22.25 WIB.
"YR diciduk oleh pemilik rumah, DL saat sedang beraksi," ucap Multazam, saat diminta keterangan, pada Kamis (26/1).
Baca Juga: Sebelum Dicokok, Si Kembar Empat Kali Berpindah Apartemen
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat terpergok oleh pemilik rumah, tersangka sudah naik ke atas atap rumah.
"Yang bersangkutan ketahuan oleh pemilik rumah dan sudah naik ke atas atap rumah korban," kata Multazam.
Sementara itu akibat kejadian ini beruntungnya belum ada barang milik korban yang dicuri oleh pelaku lantasan aksinya terpergok.
Baca Juga: Evaluasi Sidang Ferdy Sambo, Media Tidak Boleh Live Lagi
"Setelah kami tiba di TKP, kami langsung mengamankan, dan berdasarkan keterangan korban," ujar Multazam.
Kemudian aksi ini didamaikan oleh tim Kepolisian Jagakarsa. Korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak memproses pelaku secara hukum.
"Korban tidak menuntut tersangka secara hukum. Korban membuat surat pernyataan bahwa tidak menuntut," ucap Multazam.