Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Aktor Senior Pierre Gruno
Forumterkininews.id, Jakarta - Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat diduga melakukan penganiayaan di salah satu bar yang terletak di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan adanya laporan yang dilayangkan korban terhadap artis senior Pierre Gruno.
“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan,†kata Irwandhy, dalam keterangannya, pada Senin (3/7).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Sementara itu Irwandhy mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli 2023 kemarin. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,†papar Irwandhy.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Pierre Gruno DipolisikanSebelumnya diberitakan, Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDB di salah satu bar yang terletak di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6).
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 1 Juli 2023.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,†ucap korban Wawan, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/7).
Lebih lanjut ia mengungkapkan kronologis dugaan penganiayaan ini bermula saat dirinya tengah berbincang dengan rekannya di salah satu meja bar. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung melakukan pemukulan.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,†papar Wawan.
Sementara itu Wawan mengaku sebelumnya saat di bar duduknya saling berjauhan dan tidak ada komunikasi dengan Pierre.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,†kata Wawan.
Kemudian akibat kejadian tersebut dirinya mengalami luka disejumlah tubuhnya sehingga mengambil langkah hukum.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,†ungkap Wawan.
Atas perbuatannya tersebut Wawan melaporkan Pierre dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,†tukas Wawan.