Polisi Tangkap 4 Pemuda Pelaku Tawuran di Medan, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Sumatra Utara

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku tawuran yang beraksi di dua lokasi berbeda pada Minggu (9/2/2025).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Rizqon (34), yang ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes Gg. 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti 1 buah celurit.
Serta Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19), yang diamankan saat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan saat Tim Macan bersama Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi genk motor, dan tawuran.
"Kami menerima informasi adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, dan para pelaku berusaha melarikan diri, namun empat di antaranya berhasil kami amankan," ujar Janton.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, keempat pelaku terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Saat ini, para pelaku telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait penggunaan narkoba oleh para pelaku tawuran ini," tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegas Kapolres.