Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang

Sumatra Utara

Senin, 10 Februari 2025 | 20:03 WIB
Polisi Tangkap 7 Pencuri Brankas Senilai Miliaran Rupiah di Komplek Mewah Deli Serdang
7 pencuri brankas di Deli Serdang ditangkap polisi. [Ari FT News]

Tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap 7 orang kawanan pencuri brankas dari perumahan mewah di Deli Serdang.

rb-1

Ketujuh orang pencuri brankas yang diamankan yakni Abdul Rijik (42) warga Kampung Cilengek, Jawa Barat, Riri Lucky (32) dan Ahmad Habibi (28) keduanya warga DKI Jakarta. Terhadap ketiganya ditembak karena melawan.

Kemudian Frans Panjaitan (40) warga Bumi Jaya Lampung, Arif Wicaksono (30) warga Padalarang, Jawa Barat, M Jais Ardiansyah (26) warga Tanah Jawa, Simalungun dan Lasno (53) warga Tanah Jawa, Simalungun.

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

rb-3

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem menerangkan, ketujuh pelaku diamankan dari dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Lima pelaku diamankan, Rabu (4/2/25) di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara dua lainnya, Kamis (5/2/25) diamankan di Komplek Melati Asri, Tanah Jawa, Simalungun.

"Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan melakukan pencurian lagi di Sukabumi. Tim kita melakukan hunting di setiap perumahan dan berhasil menangkap lima pelaku di perumahan Taman Anggrek Sukabumi," ucapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/25).

Baca Juga: LBH Medan soal Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi: Bertentangan dengan HAM
Kawanan pencuri brankas diamankan polisi. [Ari FT News]

Bukan hanya mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan brankas yang dicuri kawanan pelaku dari rumah milik Irfan (42) di Komplek Cemara Hijau. Berangkas tersebut berada di Jalan Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Simalungun.

"Saat pengembangan, tiga pelaku AAR, RL dan AH mencoba melarikan diri. Maka kita lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kawanan ini merupakan komplotan pencuri antar provinsi yang terbilang nekat beraksi di sebuah perumahan mewah yang memiliki penjagaan ketat.

"Kasus ini menarik karena pelaku sangat berani melakukan pencurian di sebuah lokasi yang memiliki sistem pengamanan yang baik," katanya.

Komplek Cemara Hijau yang dibobol kawanan pencuri brankas di Deli Serdang. [Reza FT News]

Usai menangkap ketujuh pelaku, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinsial S.

Komplotan maling berhasil membobol dan menggasak brankas di sebuah rumah mewah, Komplek Cemara Hijau, Jalan Perkebunan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Wartawan FTNews mencoba untuk mendapatkan informasi dengan terjun ke lokasi pada Jumat (24/1/2025). Berdasarkan keterangan dari seorang warga setempat, aksi pembobolan itu membuat sang pemilik rumah mewah mengalami kerugian miliaran rupiah.

Disebutkan warga, kejadian pencurian itu terjadi pada siang hari tepatnya lima hari lalu. "Pelakunya masuk ke dalam komplek dengan menaiki mobil. Pelakunya lebih dari dua orang," sebut warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Tag Deli Serdang Polrestabes Medan pencuri brankas

Terkini