Polisi Tangkap Dua Pelaku Komplotan Ganjal ATM
Daerah

Forumterkininews.id, Jawa Timur - Polisi menangkap dua pelaku asal Bandung berinisial AN dan HAP karena diduga sebagai anggota komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
"Pelaku kami tangkap usai beraksi di Trenggalek," kata Wakapolres Trenggalek Jawa Timur, Kompol Haryanto dalam keterangannya, Jumat (3/6), seperti yang dilansir Antara.
Kompol Haryanto mengatakan bahwa anggota komplotan pengganjal ATM ini sebenarnya ada empat orang. Namun, dua pelaku lain belum tertangkap karena kabur begitu tahu kedua rekannya, AN dan HAP ditangkap polisi.
Baca Juga: Viral Keluhan Pengendara Mobil Parkir di Minimarket Kemang Dipatok Tarif Rp15 Ribu
Selain beraksi di Trenggalek, kata dia, mereka juga pernah melancarkan aksinya di Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Jakarta.
Wakapolres menyebutkan komplotan berjumlah empat orang ini dalam melakukan aksinya, memiliki peran masing-masing. Dan tugasnya ketika menggasak saldo nasabah di ATM wilayah Trenggalek
Ia mengatakan bahwa​​​​​​​ 4 pelaku itulah yang bertanggung jawab atas pencurian saldo dua nasabah warga Trenggalek hingga menelan kerugian Rp33,5 juta.
Baca Juga: Alasan Polres Depok Tetapkan Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
"Ada empat pelaku. Dua berinisial AN dan HAP sudah diamankan, sedangkan IA dan RH ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Masih kami lakukan pengejaran," ucapnya.