Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Toko Emas di Tangerang

Hukum

Jumat, 30 September 2022 | 00:00 WIB
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencurian Toko Emas di Tangerang

Forumterkininews.id, Jakarta - Kerja keras im gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan membuahkan hasil. Mereka berhasil menangkap empat tersangka perampokan toko emas di ITC BSD, Tangerang Selatan, Banten.

rb-1

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dia mengatakan empat tersangka tersebut berinisial S (37), TH (37), MK (33) dan H (34).

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Kode Etik Tersangka Kompol Baiquni Wibowo dan Putusan Kompol Chuk Putranto

rb-3

"Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu Leuwisadeng Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Tangerang Banten," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat (30/9).

Lebih lanjut ia mengatakan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Selain eksekutor, ada juga pelaku yang melakukan pemantauan di luar lokasi hingga penyedia senjata api.

Sementara itu penangkapan tersebut didapat dari hasil analisa dan penyelidikan berupa olah TKP, CCTV dan sebagainya. Kemudian Tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain Pembunuhan di Koja

"Dari hasil pencurian pelaku membawa kabur 600 gram emas atau senilai Rp 375 juta setelah menembakan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan di toko tersebut," ucap Hengki.

Berdasarkan penangkapan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 senjata api kenis G2 Combat Kal. 9mm Pindad dan FN, lima butir Peluru Kal. 9mm, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dijerat pasal 365, tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tag Hukum Perampokan Banten Tangerang Ditreskrimum Polda Metro Jaya Satreskrim Polres Tangerang Selatan Toko Emas Bumi Serpong Damai

Terkini