Polisi Tangkap Maling Besi Pembatas Jalan di Koja, Ini Motifnya

Metropolitan

Selasa, 28 Mei 2024 | 00:00 WIB
Polisi Tangkap Maling Besi Pembatas Jalan di Koja, Ini Motifnya

FTNews - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MM yang pelaku pencurian pembatas jalan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara dan viral di media sosial Instagram.

rb-1

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Gang Mandiri, Kalibaru, Kecamatan Cilincing. Sementara itu dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelakunya ada tiga orang dan berhasil kita tangkap salah satu dari pelaku dan dua masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Syahroni, di Jakarta, pada Selasa (28/5).

Baca Juga: Warga Tanjung Priok Jadi Korban Pembacokan Saat Lerai Aksi Tawuran, Ini Kata Polisi

rb-3

Lebih lanjut Syahroni menuturkan bahwa pelaku sempat melarikan diri dari rumahnya. Yang bersangkutan tidak menempati kontrakannya. Kemudian pelaku juga disebut suka membuat onar di lingkungan rumahnya.

“Pelaku ini sendiri sangat meresahkan di lingkungannya. Ini berdasarkan informasi dari pengurus lingkungan RT maupun RW-nya. Beberapa tetangganya menyampaikan apabila ada barang yang hilang di sekitar, pelaku ditegur, dia malah melawan warga, dia tidak kooperatif,” ujar Syahroni.

Sementara itu adapun motif pelaku melancarkan aksi pencuriannya dilatarbelakangi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka dalam kehidupannya telah memiliki keluarga.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Penadah Jam Tangan Mewah Hasil Curian di PIK 2

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku baru pertama kali melakukan aksi seperti ini,“ jelas Syahroni.

Kemudian dalam penangkapan ini pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa pagar besi pembatas warna hitam kuning, pagar kayu warna hijau, kaos lengan panjang warna cokelat dan juga ada flashdisk berisi rekaman video.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang diberikan kurang lebih sekitar 5 tahun kurungan.

Untuk diketahui, Peristiwa ini diunggah pada Instagram, dalam akun @jakarta.ku. Terlihat tiga orang pria tengah bekerja sama mengangkut besi hasil curian keatas gerobak yang dibawa.

“Ni ambil besi pembatas tuh, dipotong terus diambil tuh nih wilayah Rawa Badak,” ucap perekam suara.

Kemudian ketiga pria itu membawa kabur besi pembatas jalan hasil curian. Setelahnya perekam suara sempat meneriaki pelaku. Namun pelaku tidak menggubrisnya.

Tag Polisi Koja Motif Pembatas Jalan Metropolitan Maling Besi

Terkini