Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI, Dua Buron

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Tiga orang yang ditangkap dua diantaranya berperan sebagai eksekutor adalah MS alias Bram dan JT alias Johar. Sementara satu tersangka lainnya adalah SS adalah orang yang menyuruh empat pelaku mengeroyok Haris Pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ketiga tersangka ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/02/2022) pagi. Sementara dua tersangka lainnya adalah Hafic alias H dan Irfan diminta untuk menyerahkan diri.

“Havic alias H dia yang mukul gunakan batu, Johar memukul tiga empat kali dengan tangan kosong, Bram dengan tendangan ke wajah dan badan, Irfan yang melakukan pemukulan dengan menggunakan helm kepada teman korban. Siapa SS, yang memberikan perintah, maka kita terapkan Pasal 55 turut serta,” kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa petang.

Dari para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu yang dipakai, pakaian korban dan pelaku serta dua unit motor yang dipakai pelaku. Para tersangka sambung Tubagus dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 9 penjara.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...