Sumatra Utara

Polisi Tembak Pengedar 10 Kg Sabu di Jalan Medan-Banda Aceh

12 Agustus 2025 | 23:02 WIB
Polisi Tembak Pengedar 10 Kg Sabu di Jalan Medan-Banda Aceh
Dua pengedar narkoba ditembak polisi. [Istimewa]

Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Medan-Banda Aceh.

rb-1

Kedua tersangka yang ditangkap Polda Sumut yakni berinisial RM Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan SB, warga Desa Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh.

Kedua tersangka ditembak petugas karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri ketika ditangkap.

Baca Juga: Warga Negara Peru Telan 116 Kapsul Berisi Heroin untuk Dijual di Indonesia

rb-3

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua tersangka merupakan jaringan pengedar sabu antar provinsi.

"Dari kedua tersangka jaringan antar provinsi ini kita sita 10 kilogram sabu," ujarnya.

Berawal Pengembangan

Baca Juga: Ketiga Kalinya, Artis Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba!

Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]

Calvijn mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (8/8/2025), dan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan beberapa waktu lalu.

"Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh,"

Penyelidikan polisi memfaktakan kesamaan sumber dan distribusi barang haram tersebut, yakni sabu akan diantar ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melintasi Medan.

"Barang bukti sabu yang diantar 10 kilogram," jelas Kombes Calvjin.

Polisi Buru Pengendali

Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Lebih lanjut Calvijn menjelaskan pihaknya tengah memburu BJ dan P yang berperan sebagai pemberi dan pengendali kedua tersangka.

"Pelaku BJ dan P masih dalam pengejaran. DPO P memberikan uang jalan Rp 5 juta dan akan diupah Rp 30 juta perkilogram, dan tersangka kedua Rp 100 juta," pungkasnya.

Usai dicokok, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Tag Narkoba Sabu Aceh Polda sumut

Terkait

Terkini