Polisi Tembak Pria yang Habisi Nyawa Wanita di Deli Serdang, Motifnya Perampokan
Sumatra Utara

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan yang disertai dengan perampokan di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang ditangkap bernama H Turnip (56) warga Jalan Tuasan Medan. Pelaku menghabisi nyawa teman wanitanya yakni Martha Situngkir (33) dengan cara sadis.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kabur ke Bagan Siapi-api, Riau. Terhadap pelaku polisi menembak kakinya.
Baca Juga: Berkas Perkara Ayah Bunuh Empat Anak di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejari
"Ada motif kekerasan dan menguasai barang milik orang lain," ujarnya.
Gidion menjelaskan kalau pelaku dan korban saling kenal. Saat kejadian, 10 Desember 2024 silam, pelaku menghubungi korban dan mengajaknya bertemu untuk merayakan ulang tahun korban.
Nahas bagi korban usai merayakan ulang tahun, pelaku mengajaknya ke lahan sawit di Deli Serdang, dan kemudian menghabisi nyawanya secara keji.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Pelaku dan korban saling kenal," tukasnya.
Sebelumya, seorang wanita bernama Martha Situngkir (33) ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di lahan sawit Jalan Jati Rejo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (12/12/2024).
Saat ditemukan, masih menancap pisau di perut korban. Selain itu, jasad korban juga penuh luka di sekujur tubuhnya. Polisi telah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sebelum kejadian, Purnama kerabat korban mengatakan korban sempat membeli perhiasan emas untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. Namun, perhiasan emas korban sudah raib, bersama tas berisi handphone dan uangnya.
Purnama menduga kalau pelaku merupakan teman pria korban, yang menghabisi nyawa korban lalu membuang mayatnya di areal perkebunan sawit.