Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

FT News – Polisi menetapkan tersangka pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka berinisial IS (26), warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. IS merupakan residivis kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, penetapan IS sebagai tersangak usai dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keterangan saksi-saksi dan fakta dilapangan, terduga IS ditetapkan sebagai tersangka,” katanya dikutip, Senin (16/9/2024).

Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi. [NTMC]
Polisi sebelumnya telah menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku yang tersimpan di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan tersangka. Petugas dibantu warga menyusuri kawasan hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka.

NKS ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang.

Anjing Pelacak
Polisi melakukan penyisiran untuk memburu pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). [Ist]
Kuat dugaan, remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Artikel Terkait