Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penjual Senjata ke Penembak Kantor MUI

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka penjual senjata api ke pelaku penembakan kantor MUI pada beberapa waktu lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan tiga tersangka tersebut yakni berinisial H, N, dan D.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Panjiyoga, saat diminta keterangan, pada Selasa (9/5).

Sementara itu Panjiyoga mengatakan bahwa ketiganya telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“(Tersangka) juga sudah dilakukan penahanan,” ucap Panjiyoga.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kantor MUI menggunakan senjata jenis air gun yang didapatkan dari tiga penjual.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penjual senjata tersebut salah satunya, yakni polisi kehutanan.

“Penjualan ada tiga orang profesi polisi kehutanan, guru honorer, karyawan swasta,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (5/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa oknum anggota polisi kehutanan tersebut berinisial H.

“Inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan pegawai swasta (inisial D dan N),” ungkap Hengki.

Artikel Terkait