Jawa Tengah

Polisi Tindak Bajaj Maxride Nekat Beroperasi di Solo, Ini Alasannya

29 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Polisi Tindak Bajaj Maxride Nekat Beroperasi di Solo, Ini Alasannya
Bajar Maxride. (Instagram)

Status Perizinan Belum Jelas

Bajaj Maxride. (Instagram)Bajaj Maxride. (Instagram)

Sebelumnya, Bajaj Maxride sempat dinonaktifkan karena proses izin dan uji kelayakan sebagai angkutan umum belum selesai.

Namun, kenyataannya masih banyak ditemukan pengemudi yang beroperasi diam-diam di lapangan.

Kemunculan bajaj roda tiga ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan warga Solo.

Kendaraan tersebut merupakan layanan Transum milik Maxride yang baru beroperasi di Semarang dan Solo.

Sopir tidak wajib memiliki unit kendaraan karena sistemnya menggunakan sewa harian dengan potongan sekitar 11 persen setiap order.

Secara regulasi, bajaj belum masuk kategori angkutan umum konvensional di Solo.

Hal ini membuat operasionalnya membutuhkan kajian khusus agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Sejumlah asosiasi transportasi lokal seperti FKKB, Garda, dan SOS menyatakan penolakan.

Mereka sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo agar operasional Bajaj Maxride dihentikan sementara hingga legalitasnya jelas.

Satlantas Polresta Solo menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa.

Selama belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait operasional Bajaj Maxride, penindakan akan tetap diberlakukan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Solo Angkutan Umum Razia Kendaraan Bajaj Maxride Satlantas Solo Transportasi Solo