Polisi Ungkap Bukti Laporan Ruben Onsu: Ada Flashdisk hingga Screenshot TikTok

Lifestyle

Jumat, 01 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Polisi Ungkap Bukti Laporan Ruben Onsu: Ada Flashdisk hingga Screenshot TikTok
Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap barang bukti yang diserahkan Ruben Onsu dalam laporan terhadap akun TikTok @vina.run, terkait dugaan fitnah dan perundungan terhadap putrinya yang masih berusia 10 tahun.

rb-1

Dalam laporan yang dibuat pada Kamis (31/7/2025), Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya cetak flier (poster digital), tangkapan layar (screenshot) konten TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi konten digital terkait dugaan fitnah.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

“Alat bukti yang dilampirkan saat pelapor datang yaitu satu lembar cetak hasil flier atau screen capture akun yang dimaksud, serta satu buah flashdisk berisi konten dan beberapa poin yang dilaporkan,” jelas Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025).

Awal Mula Laporan: Fitnah dan Perundungan Terhadap Anak

Ruben Onsu (Selvianus Kopong Basar)Ruben Onsu (Selvianus Kopong Basar)

AKBP Reonald menjelaskan bahwa laporan ini diajukan Ruben Onsu setelah ia menemukan adanya konten-konten di media sosial yang bersifat mencemarkan nama baik dan menghina anak kandungnya.

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

“Benar, pada 31 Juli 2025, seorang pria berinisial RSO yang merupakan publik figur melaporkan akun media sosial karena unggahannya yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik anaknya,” ujar Reonald.

Unggahan-unggahan tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan X (sebelumnya Twitter), dan menuduh bahwa putri Ruben Onsu bukan anak kandungnya, melainkan hasil hubungan Sarwendah dengan pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh (PPT).

Pasal yang Dikenakan dan Nomor Laporan Polisi

Ruben Onsu (Selvianus Kopong Basar)Ruben Onsu (Selvianus Kopong Basar)

Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pasal-pasal yang disangkakan antara lain:

  • Pasal 310 dan 311 KUHP (fitnah dan pencemaran nama baik)

  • Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE (pencemaran nama baik melalui media elektronik)

Ruben menyatakan bahwa unggahan-unggahan yang dilakukan akun tersebut tidak hanya merugikan nama baiknya secara pribadi, tetapi juga secara langsung menyakiti anaknya yang masih di bawah umur.

(Selvianus Kopong Basar)

Tag Polda Metro Jaya Ruben Onsu akun tiktok ruben onsu laporkan akun tiktok

Terkini