Polisikan Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Singgung Bakal Penjarain
Lifestyle

Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan terkait dugaan pelanggaran ITE.
Kabar Nikita Mirzani mempolisikan Fitri Salhuteru dibenarkan Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," ujarnya kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Nurma Dewi menerangkan, terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.
"Terkait pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE," tutup Nurma Dewi.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Lewat Instagram Story, Nikita Mirzani mengunggah bukti dirinya telah melaporkan Fitri Salhuteru ke polisi.
Dalam keterangan unggahannya, Nikita Mirzani geram dengan tuduhan yang dilontarkan Fitri Salhuteru di media sosial.
Ibunda Laura Meizani atau Lolly ini pun menegaskan akan menjebloskan Fitri Salhuteru ke penjara.
"Saya tuh paling malas bikin laporan polisi. Kalau saya sampai bikin laporan polisi artinya enggak akan saya lepaskan," tulis Nikita Mirzani dikutip Selasa (11/2/2025).
"Yang udah-udah orang yang saya laporkan ke polisi pada masuk kan. Contohnya Indra Tarigan, Warior Isa Zega. Sekarang ketua gank-nya yang bakalan saya penjarain," lanjutnya.
Nikita Mirzani menambahkan, dirinya tak akan segan-segan menjebloskan Fitri Salhuteru ke penjara dan sudah tidak ingin main-main lagi dengan saling serang di media sosial.
"We will see cepat atau lambat tangan saya sendiri yang bakalan jeblosin elo. Dah cukup yah main-mainnya," tulisnya.
"Satu lagi yang pernah saya penjarain. Dito Mahendra. Dito aja bisa masuk sel masa ketua gank halu ini gak bisa," pungkas Nikita Mirzani. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)