Polres Jakarta Selatan Terbitkan DPO Kasus Perzinahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang perempuan atas dugaan kasus dugaan perzinahan di salah satu hotel Jakarta Selatan. Info terekait DPO tersebut diposting lewat akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Terkait hal ini, informasi mengenai perempuan yang masuk dalam DPO itu bernama Martiani Suhandari, lahir di Sungai Tabuk, 26 April 1999.

Berdasarkan ciri-ciri yang tercantum pada pamflet DPO, Martiani bekerja sebagai ibu rumah tangga, memiliki ciri fisik kulit putih, wajah oval dan postur tubuh kurus.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, Martiani terlibat atas kasus dugaan perzinahan yang terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

“Kronologis perzinahan masuk dalam pasal 284 KUHP di hotel Wilayah Jakarta Selatan dengan korban RF yang dilakukan oleh Sdri. MH dan saudara DP,” ucap Mariana saat diminta keterangan, Selasa (9/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun penerbitan status DPO dilakukan penyidik karena Martiani tidak penah hadir untuk diperiksa tanpa memberikan alasan. Selain itu juga tim telah melakukan pencarian ke tempat tinggal MH, namun tidak kunjung ditemukan.

“Saudari MH sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan,” ujar Mariana.

Artikel Terkait