Polres Jakbar Bagikan 100 Helm ke Pengendara yang Melanggar

Forumterkininews.id, Jakarta -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat membagikan 100 helm kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Aksi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Jaya 2022. Pelanggar operasi ini tidak dikenakan sanksi tilang di tempat dan hanya sebatas teguran.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan, pihaknya justru membagikan 100 helm bagi sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm.

“Kita berikan helm kepada pengendara yang tidak memakainya saat berkendara,” kata Kompol Maulana, dilansir dari Antara, Jumat (17/6).

Kompol Maulana mengungkapkan, para pengendara motor yang melanggar ini menyampaikan berbagai alasan. Seperti lupa memakai helm hingga tidak mempunyainya. Ia mengharapkan, 100 helm yang dibagikannya ini sebagai pengingat untuk para pengendara motor agar tetap menjaga keselamatan ketika berkendara.

“Jadi, Operasi Patuh Jaya ini kami sampaikan bahwa dilakukan secara preventif. Kemudian juga dilakukan penindakan berupa teguran. Kami tidak melakukan penindakan tilang di tempat, namun teguran,” jelasnya.

Meski tidak ditilang di tempat, namun pihak kepolisian akan menindak hukum melalui proses tilang elektronik. Operasi Patuh Jaya 2022 ini berlangsung 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Lokasi Operasi Patuh Jaya yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat juga akan berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya, antara lain Kolong Fly Over Pesing, Jalan Tomang Raya, Jalan Raya S Parman, serta Jalan Gajah Mada.

Artikel Terkait