Polri Kaji Dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024

FT News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan penyelewengan dana terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Kajian ini melibatkan investigasi terhadap kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk keterlambatan anggaran dan indikasi korupsi.

“Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/9/2024).

Lifter asal Riau, Hendri, raih medali emas angkat besi PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR Seramoe, Banda Aceh Selasa (17/9/2024)/Foto: ponxxi.acehprov.go.id

Listyo mengklaim Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

 

Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.

Logo PON
Logo PON XXI Aceh-Sumut. [Ist]
Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.

 

“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” tukasnya.

 

Artikel Terkait