Polri: Pemecatan Ferdy Sambo Wujud Komitmen Kami untuk Berbenah
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Polri menyebutkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas. Ini bukti komitmen yang digaungkan sejak awal.
Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.
"Polri sejak awal komit untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, (22/9).
Baca Juga: Polisi Imbau Pemudik Hanya 30 Menit Berada di "Rest Area"
Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Diperkirakan Capai 5,3 Persen
Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana. Kemudian sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tutup Dedi.