Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeberkan peran tiga tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Tengah. Ketiganya berinisial BI, ST, dan SQ.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan BI merupakan anggota kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. BI berencana melakukan aksi teror. Adapun BI ditangkap di Kabupaten Kudus.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Sedangkan, ST ditangkap karena berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian. Aswin mengatakan ST acap kali melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror. ST ditangkap di Kabupaten Demak.
"Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," beber Aswin.
Kemudian, tersangka SQ sering melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror. Perannya hampir sama dengan ST, bedanya SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial.
SQ juga disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," ujar Aswin.
Aswin mengatakan dalam penangkapan ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di tiga daerah di Jawa Tengah, Senin petang, 4 November 2024. Penangkapan sejumlah tersangka teroris dilakukan di Kabupaten Kudus, Demak, dan Kota Solo.
”Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo. Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang tahu, tapi penangkapan dalam satu hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Senin, 4 November 2024.