Polri Terima Puluhan Tindak Pidana Pemilu 2024, Ada 25 Kasus dalam Penyidikan
Hukum

FTNews - Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata (OMB) menerima puluhan pengaduan tindak pidana dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani 78 kasus tindak pidana Pemilu 2024.
“Terkait penanganan tindak pidana Pemilu oleh Gakkumdu Operasi Mantap Brata ini data penyidikan tindak pidana Pemilu yang diteruskan dari Bawaslu itu sebanyak 78,†kata Trunoyudo, di Mabes Polri, pada Jumat (8/3).
Lebih lanjut Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan dari 78 kasus tersebut, sebanyak 25 kasus di antaranya dalam tahap penyidikan. Lalu 13 kasus dihentikan atau SP3.
Baca Juga: Gandeng Mesra, PKS Deklarasikan Dukung Anies Capres 2024
Selain itu terdapat 40 kasus lainnya saat ini sudah tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk disidang.
“Dengan hasil putusan atau tuntunan sebanyak 38 yang diterima oleh sentral gakkumdu penyidik Polri, 14 sudah di tahap sidang, 23 status berada di pengadilan negeri dan satu status di pengadilan tinggi. Ini secara nasional,†ungkap Trunoyudo.

Jelang Pengumuman Suara Nasional
Sementara itu Trunoyudo menuturkan menjelang pengumuman suara nasional yang pada Rabu, 20 Maret 2024, pihaknya memastikan nantinya situasi akan berlangsung aman dan kondusif.
Baca Juga: Keberatan Dibilang Pelaku, Shane Lukas: Saya Tidak Ikut Aniaya
“Masyarakat bersama-sama seluruh elemen dan tentunya TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya ini mampu menjaga situasi yang kondusif. Baik terkait hakikat ancaman rawan daerah kamtibmas, konflik sosial dan secara geografis tentu kita mendukung dalam pelaksanaan demokrasi yaitu dengan mengawal dan mengamankan proses demokrasi,†tukas Trunoyudo.