Polwan Karaoke di TikTok Saat Jam Dinas, Netizen Soroti Etika dan Profesionalisme
Jagat maya kembali digemparkan oleh beredarnya video seorang Polisi Wanita (Polwan) yang tampak santai berkaraoke melalui siaran langsung TikTok.
Rekaman yang pertama kali dibagikan ulang oleh akun X (sebelumnya Twitter) @buzzboyz28 pada 9 November 2025 itu dengan cepat menarik perhatian ribuan pengguna media sosial.
Baca Juga: Viral Andini Permata Usai Video 'Panas' dengan Bocil Bocor di Medsos, Ada Puluhan Video?
Tak butuh waktu lama, video tersebut pun menjadi bahan perdebatan hangat di antara netizen, menyinggung persoalan etika serta tanggung jawab aparat negara di era serba digital ini.
Dalam tayangan berdurasi singkat itu, sang Polwan terlihat memegang mikrofon sambil menyanyikan lagu dengan ekspresi penuh penghayatan.
Namun, momen yang seharusnya tampak biasa saja itu justru menuai kontroversi karena diduga dilakukan saat jam kerja. Beberapa warganet yang menegur aksinya malah mendapat balasan yang dianggap tidak pantas. “Yang julid-julid keluar aja ya,” ujarnya santai, seolah menepis kritik yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Istri Dwi Hartono Ternyata Jualan Baju Online, Warganet: Baju Oren Etalase Nomor Berapa?
Netizen Bereaksi: Antara Teguran dan Sindiran
Komentar Netizen [X]
Tanggapan publik pun bermunculan bak banjir komentar. Banyak yang menilai tindakan sang Polwan tidak mencerminkan sikap profesional seorang aparat penegak hukum.
Seorang pengguna X bernama @twinebrother menulis, “Aku juga pernah menegur mbak ini tapi dijawab udah jam istirahat, padahal masih jam 10 pagi.” Komentar tersebut memperkuat dugaan bahwa kejadian serupa mungkin pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, akun lain, @styaningtyas13, menyoroti aspek kedisiplinan, “Kalau jam kerja bisa karaokean, terus siapa yang kerja?” cuitnya dengan nada sarkastik.
Meski ada sebagian pengguna yang mencoba menanggapi dengan humor, mayoritas tetap menyoroti bahwa kegiatan pribadi saat jam dinas, apalagi dalam seragam resmi, dapat menurunkan wibawa institusi.
Fenomena semacam ini menandakan bahwa publik kini lebih peka terhadap perilaku pejabat publik, terutama yang terekam dan tersebar di media sosial. Sekali saja terjadi kesalahan kecil, dampaknya bisa bergulir menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Profesionalisme di Era Digital: Batas yang Mulai Samar
Ilustrasi Polwan Live Tiktok [Gemini Ai]Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Platform seperti TikTok dan Instagram memang memudahkan interaksi, namun di sisi lain juga membuka celah bagi pelanggaran etika profesi.
Dalam konteks kepolisian, penggunaan media sosial saat jam kerja harus memperhatikan aturan institusi yang berlaku.
Sebagian besar lembaga kepolisian di dunia, termasuk di Indonesia, telah menerapkan kebijakan ketat terkait aktivitas daring anggota.
Mereka dilarang menggunakan seragam dinas untuk kepentingan pribadi, apalagi menyiarkan kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas negara. Tujuannya sederhana: menjaga kehormatan, kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
Lebih jauh lagi, siaran langsung saat bertugas juga berisiko menyingkap hal-hal sensitif, seperti kondisi pos penjagaan, peta lokasi, atau percakapan internal yang seharusnya bersifat rahasia.
zKarena itu, pelanggaran semacam ini bisa berimplikasi serius, bukan hanya secara etika tetapi juga secara hukum dan keamanan institusi.