PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Miliar
Forumterkininews.id, Jakarta- Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kepala PPATK tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni didampingi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengajukan tambahan anggaran Rp 63,7 miliar. Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk penguatan kinerja kelembagaan.
"Dana tambahan tersebut digunakan untuk beberapa hal. Pertama, dukungan data analisis anti-pencucian uang dalam teknologi informasi Rp14,7 miliar. Kedua, analisis dan pemeriksaan sektor korupsi Rp2,6 miliar. Ketiga, analisis pencucian uang dan pendanaan terorisme Rp3,3 miliar," katanya dalam Raker Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Kemudian yang keempat menurut Ivan, review integritas keuangan dan pencucian uang sebesar Rp3,1 miliar. Kelima, audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan senjata pemusnah massal Rp601 juta.
"Keenam, peningkatan strategi 'mass media influence' PPATK Rp1,4 miliar. Tujuh revitalisasi aset PPATK Rp28 miliar, dan terakhir, peningkatan kapasitas analisis Rp9,3 miliar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan menjelaskan sesuai Dipa anggaran tahun 2022, PPATK mendapatkan Rp212,6 miliar yang digunakan untuk beberapa program.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
"Program pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme sebesar Rp45 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp167,5 miliar, " pungkasnya
.