PPP Ikut Buka Suara, Sebut Hak Angket Pemilu Tak Perlu

FTNews – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut buka suara soal wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menyebut, penggunaan hak angket di DPR, sebenarnya tidak perlu sejauh itu.

“Kami rasa tidak perlu sejauh itu. Hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2).

Ia pun mengingatkan agar berhati-hati dalam memunculkan wacana hak angket di DPR. Karena, jangan sampai memicu perpecahan umat dan merugikan bangsa.

“Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” sambungnya.

Namun, Zarkasih berharap, baik pemenang Pileg maupun Pilpres menunjukan sikap ksatria. Dan bagi yang kalah agar dapat menghormati kehendak rakyat.

“Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada  Plt PPP Muhammad Mardiono beserta jajarannya, dan Fraksi PPP di DPR, untuk bijaksana menyikapi inisiasi hak angket tersebut.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti,” ujarnya.

PPP, lanjutnya, harus kembali ke khittahnya. Yaitu menjunjung tinggi kepentingan umat dan meletakan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya.

Wacana Hak Angket

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Ia meminta Komisi II DPR RI menggelar sidang. Atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk minta pertanggungjawaban atas berlangsungnya pesta demokrasi 14 Februari lalu.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2).

BACA JUGA:   Irjen ATR/BPN Akui Antrean Pengaduan Masyarakat Masih Panjang

Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah berlangsung secara terang-terangan dan tak bisa di biarkan.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan di biarkan, maka fungsi kontrol nggak ada. Yang begini ini mesti DPR selidiki, bikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tandasnya.

Selain itu, ia menyebut jika DPR tak siap dengan hak angket, maka ia mendorong hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tandasnya.

Artikel Terkait