PPSU yang Jalan Kaki ke Balai Kota Jalani Tes untuk Kembali Bekerja
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Jejen Sujana (43), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara, yang sempat diputus kontrak kini menjalani serangkaian tes untuk kembali bekerja.
Hal tersebut disampaikan Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena. Tes tertulis, tes praktek, hingga wawancara dilakukan menyusul masuknya berkas lamaran Jejen Senin (7/3).
"Saat ini Jejen Sujana sedang menjalani tes-tes calon petugas PPSU," kata Suhaena, Selasa (8/3).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Untuk bisa lolos dan diterima sebagai petugas PPSU, Jejen harus mendapatkan total 76 poin dari ketiga tes tersebut. Nilai tersebut sesuai dengan hasil rata-rata petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan lainnya.
"Tentunya kami ingin melihat kualitas dari setiap calon PPSU kami. Jejen Sujana akan menjalani tes selama lima hari ke depan," kata Suhaena.
Diberitakan sebelumnya, Jejen sempat berjalan kaki dari kediamannya di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, ke Balai Kota di Jakarta Pusat pada Rabu (2/3) untuk menuntut keadilan karena kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang.
Baca Juga: Sudah Dibina, Komunitas Motor yang Masuk Tol Kelapa Gading Minta Maaf
Suhaena menjelaskan, Jejen tidak dipecat, melainkan masuk daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65. "Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah," kata Suhaena saat dikonfirmasi.