Prabowo Subianto: Dukung Tegakkan LHKPN, Sanksi Pejabat Tak Jujur
Nasional

FTNews - Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap para pejabat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal ini Prabowo nyatakan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintergritas (Paku Integritas), di Gedung KPK, pada Rabu (17/1) malam.
Awalnya ia menyampaikan bahwa Undang-Undang Pemberantasan Korupsi perlu ditegakkan. Bahkan bila perlu menggunakan pembuktian terbalik yakni tidak menunggu adanya delik pengaduan dari masyarakat.
“Kita tegakkan Undang-Undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,†kata Prabowo.
Baca Juga: Banggar: APBN 2023 Harus Mampu Jawab Tantangan
Kemudian ia mengungkapkan bahwa seorang pejabat yang nantinya ingin mendapatkan jabatan penting, maka harus jujur dan transparan termasuk soal kepemilikan harta kekayaan.
“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan harus bisa dilihat hari itu. Semua kekayaan harus dilaporkan,†ungkap Prabowo.
Maka dari itu capres nomor urut dua ini mendukung KPK tegakkan LHKPN dan pemberian sanksi terhadap para pejabat yang tidak jujur.
Baca Juga: Ayo Para Aktivis, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
“Saya sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,†ujar Prabowo.