Prabowo Subianto: Dukung Tegakkan LHKPN, Sanksi Pejabat Tak Jujur

FTNews – Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap para pejabat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini Prabowo nyatakan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintergritas (Paku Integritas), di Gedung KPK, pada Rabu (17/1) malam.

Awalnya ia menyampaikan bahwa Undang-Undang Pemberantasan Korupsi perlu ditegakkan. Bahkan bila perlu menggunakan pembuktian terbalik yakni tidak menunggu adanya delik pengaduan dari masyarakat.

“Kita tegakkan Undang-Undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” kata Prabowo.

Kemudian ia mengungkapkan bahwa seorang pejabat yang nantinya ingin mendapatkan jabatan penting, maka harus jujur dan transparan termasuk soal kepemilikan harta kekayaan.

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan harus bisa dilihat hari itu. Semua kekayaan harus dilaporkan,” ungkap Prabowo.

Maka dari itu capres nomor urut dua ini mendukung KPK tegakkan LHKPN dan pemberian sanksi terhadap para pejabat yang tidak jujur.

“Saya sangat dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” ujar Prabowo.

Menteri Pertahanan ini pun menyebut pentingnya pendekatan realistis sistemik. Perbaiki kualitas hidup, jamin kualitas hidup sehingga tidak terjadi suatu hal yang tidak masuk akal.

Artikel Terkait