Daerah

Praktik Prostitusi Online Merebak di IKN, 64 PSK Terjaring: Segini Tarif Kencannya!

07 Juli 2025 | 15:22 WIB
Praktik Prostitusi Online Merebak di IKN, 64 PSK Terjaring: Segini Tarif Kencannya!
Ilustrasi praktik prostitusi online merebak IKN. [Instagram]

Sepanjang 2025, 64 pekerja seks komersil (PSK) yang beroperasi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur ditertibkan Satpol PP

rb-1

"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali.

Pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.

Baca Juga: Media Malaysia, Beritakan IKN Banyak Tikus Setelah Libur Idul Fitri 1446 H

rb-3

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

64 PSK Terjaring Selama 3 Kali Penertiban

Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali. [Int] Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali. [Int]

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, Ali mengatakan, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.

"Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," ujar dia.

Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online

Ilustrasi praktik prstitusi online merebak di IKN. [Int]Ilustrasi praktik prstitusi online merebak di IKN. [Int]

Hasil keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para PSK tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam.

"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," kata dia.

PSK yang terjaring berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar dan Yogyakarta, setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial, demikian Bagenda Ali.

Tag IKN Praktik prostitusi online PSK IKN 64 PSK Terjaring

Terkait

Terkini