Pramono Anung dan Tim Pemenangan Klaim Menang Satu Putaran, Begini Tanggapan KPUD DKI Jakarta

Politik

Kamis, 28 November 2024 | 18:24 WIB
Pramono Anung dan Tim Pemenangan Klaim Menang Satu Putaran, Begini Tanggapan KPUD DKI Jakarta
Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata (FTNews/Daffa)

Ketua Tim Pemenangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Lies Hartono atau Cak Lontong mengklaim Pramono Anung dan Rano Karno telah menang dalam kontestan Pilkada 2024 dalam satu putaran.

rb-1

Cak Lontong merujuk pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang mengunggulkan Pramono-Rano menang di atas 50 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebut hal tersebut merupakan hak dari para calon yang memang tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Anies yang Kamu Lakukan ke Warga Aceh dan Sumbar Itu Jahat!

rb-3

"Mengenai hasil yang sudah diumumkan oleh pasangan calon tertentu, menurut kami itu hak pasangan calon ya, untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya ya," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/11).

Wahyu pun menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh bahwa hasil kemenangan yang resmi itu hanya dikeluarkan oleh KPU.

"Jadi kalaupun ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, mempunyai versi mereka masing-masing, tentu saja versi yang valid itu adalah versi dari KPU," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Duet dengan Suswono, Begini Gesture Ridwan Kamil Ditanya soal Persija
Pramono Anung-Rano Karno (Dian)

Lebih lanjut, Pramono pun mendeklarasikan dirinya dan Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024. Dia mengatakan pihaknya menang 1 putaran.

"Dengan demikian, alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ucapnya.

Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

Tag Pilkada DKI Jakarta Ketua KPUD DKI Jakarta Pramono dan Rano

Terkini