Prank Polisi dengan Kasus KDRT, Baim Wong Bisa Kena Tindak Pidana
Lifestyle

Forumterkininews.id, Jakarta - Artis pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven ramai diperbincangkan di publik akibat membuat konten Youtube mengenai prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan apa yang dilakukan pasutri ini dapat dikenakan tindak pidana akibat membuat laporan palsu.
"Itu mengarah ke (Pasal) 220 soal laporan palsu. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," ucap Nurma, saat diminta keterangan, Senin (3/10).
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihak Polres Metro Jaksel kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama. Pasalnya, pasutri artis ini melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama.
Diketahui, pasutri Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten video dari kanal Youtube pribadinya. Video itu mengenai prank terhadap pihak kepolisian terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam vlog terbaru, ia memberi judul dalam kontennya BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down.
Baca Juga: Survei LSI : 160 Juta Orang di Indonesia Suka Sepak Bola
Dalam video tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama. Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
Saat polisi menanyakan bahwa hal tersebut prank, Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Akibat ulahnya tersebut, pasangan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun netizen di media sosial.