Presiden Jokowi Minta Percepatan Investasi di Bidang Hilirisasi Batu Bara Menjadi Dimethyl Ether (DME).
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk melakukan percepatan investasi di bidang hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Arahan Jokowi ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi menyatakan Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu, saat memimpin rapat mengenai hal tersebut, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/3).
"Bapak Presiden memerintahkan kami untuk melakukan percepatan, ini bagian dari mengoptimalkan batu bara low calorie untuk menjadi pergantian DME kita," kata Bahlil kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta selepas rapat.
Baca Juga: Wamenparekraf: Sektor Parekraf Harus Menjadi Pelopor Kesetaraan Gender
Bahlil menjelaskan upaya hilirisasi atau gasifikasi batu bara menjadi DME menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Terutama dalam memenuhi kebutuhan liquefied petroleum gas (LPG).
"Karena kita masih impor sekira 6-7 juta ton per tahun dan perlahan kita akan mengurangi impor dengan subtitusi DME," ujarnya.
Menteri Investasi menambahkan soal perkembangan proyek pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME. Dimana proyek ini dikerjakan PT Bukit Asam bersama PT Pertamina dan Air Products and Chemicals, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Retweet 'Simpanan Tante', Akun Admin Kejagung Dicopot!
Menurut Bahlil, proyek itu saat ini berada dalam proses di tahapan persiapan penerbitan peraturan presiden (perpres). Diyakini dalam waktu dekat segera selesai.
"Ini masih ada perhitungan tentang karbon aja yang belum clear, jadi sebentar lagi akan selesai," ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah meresmikan dimulainya pembangunan proyek gasifikasi menjadi DME di Muara Enim, Sumsel, pada 24 Januari 2022. Saat itu, Presiden menegaskan hasil proyek tersebut dapat mengurangi beban anggaran subsidi LPG hingga kisaran Rp60-70 triliun.
Anggaran tersebut diberikan pemerintah berupa penyaluran subsidi untuk konsumsi LPG oleh masyarakat. Kebutuhan LPG sendiri mencapai Rp100 triliun, yang Rp80 triliun di antaranya harus didatangkan melalui impor.