Hukum

Presiden Prabowo Diminta Terbitkan Perppu Penundaan Pemberlakuan KUHAP Baru

23 November 2025 | 23:28 WIB
Presiden Prabowo Diminta Terbitkan Perppu Penundaan Pemberlakuan KUHAP Baru
Presiden Prabowo Subianto [Foto: tangkap layar YouTube]

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengeluarkan pernyataan keras terkait KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru. Mereka meminta agar Presiden Prabowo segera enerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru.

rb-1

“DPR dan pemerintah seret Indonesia ke jurang krisis hukum pidana. Presiden Prabowo harus segera terbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru dan perbaikan substansi-substansi fatal,” seru Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.

Menurut mereka dalam siaran persnya, reformasi hukum pidana saat ini memasuki fase paling kritis, pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Selasa, (18/11/2025) dilakukan dengan sangat cepat, pembahasan tidak menyentuh rekomendasi fundamental, sehingga dalam draft RUU nya mengandung banyak ketentuan bermasalah.

rb-3

Proses pembahasan dan substansi bermasalah ini sejak awal telah diperingatkan oleh akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil, organisasi bantuan hukum dan banyak lagi.

Alih-alih memperbaiki kritik tersebut, pemerintah justru memaksa KUHAP baru ini untuk diberlakukan serentak dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, meskipun proses sosialisasi-nya sangat sempit dan seluruh perangkat implementasinya belum disiapkan sama sekali.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk KUHAP [Foto: dok YLBHI]Koalisi Masyarakat Sipil untuk KUHAP [Foto: dok YLBHI]KUHP dan KUHAP Tanpa Pondasi

Kegentingan regulasi semakin terlihat jelas ketika jarak dari pengesahan dengan keberlakuan kurang dari dua bulan dan dipotong libur akhir tahun. KUHAP yang baru disahkan mewajibkan adanya aturan pelaksana setidaknya 25 Peraturan Pemerintah (PP), 1 Peraturan Presiden, 1 Peraturan Mahkamah Agung, dan 1 Undang-Undang.

Upaya Paksa Penyadapan

Bahkan UU tersebut adalah tentang upaya paksa penyadapan yang sangat rentan disalahgunakan. Aturan pelaksana tersebut akan menjabarkan lebih lanjut ketentuan-ketentuan yang bersifat umum dalam KUHAP agar dapat diterapkan secara teknis dan operasional.

1 2 Tampilkan Semua
Tag KUHAP baru

Terkait