Presiden Prabowo: THR ASN, TNI, Polri Cair 17 Maret 2025
Nasional

Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani aturan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri mulai 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," ujar Prabowo seperti dikutip dari channel YouTube @Sekretariat Presiden, Selasa (11/3/2025).
Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. THR akan dibagikan ke 9,4 juta penerima.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam ASN Pungli Minta THR di Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi Bilang Begini
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur (sipil) negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," pungkas Prabowo.
Ketum Gerindra itu menjelaskan, THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Begitu juga ASN daerah, tapi sesuai dengan kemampuan tiap daerah.
"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Lokasi Ini Jadi Tempat Tes Urine Sopir dan Masinis yang Angkut Pemudik
"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," sambung Prabowo. Sementara bagi para pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.