Pria Ditangkap Usai Bacok Tetangga Gegara Tersinggung di Jakbar
Metropolitan

FTNews - Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap usai membacok tetangganya berinisial MI (30). Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011 RW 002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Oktober 2023. Namun tersangka baru ditangkap pada Selasa, 28 Mei 2024, hari ini.
“Pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat sekitar pukul 05.00 WIB,†kata Sutrisno, kepada wartawan, pada Selasa (28/5).
Baca Juga: Pengemudi Xpander Ngaku Kenal Pemilik "Showroom" Porsche
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa insiden ini terjadi akibat pelaku merasa tersinggung dengan omongan korban. Diketahui saat pelaku melintas di Jalan H Jafar, tiba-tiba diteriaki oleh korban.
“Pada hari itu pelaku bertemu korban. Kemudian korban meneriaki pelaku dengan ucapan, ‘Woi, kenapa?’. Akibat tersebut membuat MA merasa tersinggung,†ucap Sutrisno.
Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis golok. Setelahnya pelaku kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menyerang korban.
Baca Juga: Sebanyak 24 Terduga Operator Judi Online di Cengkareng Diamankan Polisi
“Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban. Korban mengalami luka serius,†ujar Sutrisno.
Setelahnya pelaku melarikan diri dari lokasi dan singgah ke rumah kerabatnya daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya ditangkap.
Atas perbuatannya tersebut pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara.