PSSI Laporkan Kasus Suap ke Polda Metro Jaya
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta – Usai menyelesaikan sidang dan menjatuhkan hukuman kepada sejumlah mantan pemain Perserang Serang terkait kasus suap (match fixing), PSSI langsung menindaklanjutinya dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang, yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dilansir dari laman resmi PSSI.
"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," Iriawan melanjutkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jefri Nichol Diperiksa atas Dugaan Kasus Pengeroyokan
Baca juga: Terlibat Suap, Lima Mantan Pemain Perserang Dihukum PSSI
Dikatakan juga, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari “keluarga sepakbola†(football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
"Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ Sekjen PSSI Yunus Nusi, menambahkan.
Baca Juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang Senin-Rabu, 1-3 November 2021 terkait kasus ini. Keputusan juga telah ditetapkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.