Kantor Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Disegel KPK

Hukum

Kamis, 15 Desember 2022 | 00:00 WIB
Kantor Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Disegel KPK

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).

rb-1

"Iya, infonya disegel, sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono di Surabaya, Kamis.

KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, Andik belum mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.

Baca Juga: Taqy Malik: Uang Lelang Sepeda Gunakan untuk Bangun Masjid

rb-3

Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas.

"Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS).

Baca Juga: Bahan Pokok Alami Kenaikan, Polda Metro Akan Bagikan Ribuan Bansos ke Mayarakat

"Dalam giat tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan Rabu malam, pukul 20.24 WIB.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan, tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12).

Tag Hukum KPK Firli Bahuri DPRD DPRD Jawa Timur Wakil Ketua DPRD

Terkini